Pendidikan, Orang Miskin Silahkan Minggir!
Pendidikan, Orang Miskin Silakan Minggir! SESUAI ketentuan regulator pendidikan (kemendiknas dan pemda) bahwa pendidikan di tingkat sekolah dasar bebas uang sekolah alias gratis, tetapi di lapangan tidak bebas dari pungutan. Sudah jadi rahasia umum bahwa orang tua (ortu) murid selalu dikenakan ketentuan biaya tambahan dengan dalih macam-macam. Memang pungutan itu secara resmi ditentukan secara musyawarah melalui komite sekolah atau persatuan ortu murid, tetapi semangat yang dibangun dalam pertemuan itu adalah berupaya mencari pemasukan dari semua ortu. Pendidikan yang baik memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi dalam musyawarah itu selalu saja membebankan biaya kepada ortu dan tidak pernah secara kreatif mencari sumber-sumber dana lain seperti kerjasama dengan pihak industri. Jika kegiatan ini dilakukan tentu tidak akan banyak membebani ortu, terutama mereka yang kurang mampu membayar pungutan. Bukan rahasia umum lagi bahwa dunia pendidikan kita sangat mudah dija...